Monday, December 8, 2008

PESANAN PEJUANG

KEPADA MAHASISWA
OLEH:AS SYAHID HASSAN AL BANNA

Bismillahirahmanirahim Segala puji bagi Allah. Shalawat serta salam semoga tetap terlimpah kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw, dan para sahabat beliau."Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Tuhanmu (Muhammad dengan mukjizatnya) dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (Al-Qur'an)."

(An-Nisa': 174)

MENUJU AMAL
Wahai Ikhwan!
Setiap kali saya berada di tengah banyak orang yang senantiasa mendengarkanku, maka saya memohon kepada Allah dengan sangat agar Dia berkenan mendekatkanku kepada suatu masa, di mana ketika itu kita telah meninggalkan medan kata-kata menuju medan amal, dari medan penentuan strategi dan manhaj menuju medan penerapan dan realisasi Telah sekian lama kita menghabiskan waktu dengan hanya sebagai tukang pidato dan ahli bicara, sementara zaman telah menuntut kita untuk segera mempersembahkan bahkan amal-amal nyata yang profesional dan produktif.

Dunia kini tengah berlomba untuk membangun unsur-unsur kekuatan dan mematangkan persiapan, sementara kita masih berada di dunia kata-kata dari mimpi-mimpi,"Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apayang tidak kamu kerjakan." (As, Shaff" 2-3)

Wahai Ikhwan!
Ikhwan telah menegaskan kepada kalian tentang universalitas, daya jangkau, dan daya sentuh ajaran Islam atas seluruh aspek kehidupan umat, baik yang sedang bangkit, telah mapan, yang baru tumbuh, maupun yang sudah maju. Sebagian mereka memperbincangkan tentang "sikap Islam terhadap nasionalisme". Islam mengingatkan pada kalian bahwa nasionalisme Islam adalah nasionalisme yang paling luas batasnya,yang paling integral eksistensinya, dan paling abadi.

Sesungguhnya orang yang paling ekstrim fanatismenya pada tanah air tidak mendapatkan semuanya pada agen-agen nasionalisme fanatik sebagaimana yang didapatkan pada semangat nasionalisme kaum muslimin. Saya tidak perlu memperpanjang penjelasan mengenai hal itu setelah mereka mengungkapnya, akan tetapi saya. hanya akan mengungkap satu hal, yang banyak orang salah paham tentangnya dan besar pula eksesnya. Satu hal itu adalah "Politik dan Islam."

AGAMA DAN POLITIK
Sedikit sekali anda akan menjumpai orang yang berbicara kepada anda tentang politik dan Islam, kecuali anda akan melihat orang tadi memisahkan dengan pemisahan yang sejauh-jauhnya antara politik dan Islam. Ia letakkan setiap makna dari keduanya di sisi yang berbeda. Keduanya menurut sebagian besar orang tidak mungkin dapat bertemu dan berintegrasi. Dari pemahaman inilah kemudian sebuah jam'iyah yang berorientasi ke sana dinamakan jam'iyah Islamiyah, bukan Siyasiyah.

Di situ yang ada hanya integrasi spiritual keagamaan yang fidak ada unsur politik di dalamnya.Anda bisa melihat pada pengguliran undang-undang dan sistem yang ada di organisasi-organisasi islam bahwa jam'iyah (organisasi) tidak membahas masalah-masalah politik.Sebelum saya mengupas teori ini, baik dengan membenarkan atau menyalahkan,
saya ingin menekankan dua hal penting:

pertama:

Sesungguhnya ada perbedaan yang mendasar antara kepartaian dan politik. Keduanya mungkin bisa bersatu dan mungkin juga berseteru. Mungkin, seseorang disebut politisi dengan segala makna politik yang terkandung di dalamnya, namun ia tidak berinteraksi dengan partai atau bahkan tidak ada kecenderungan ke sana. Mungkin pula ada orang yang berpolitik praktis (terjun dalam kepartaian) namun ia sama sekali tidak mengerti masalah politik. Atau mungkin ada pula orang yang menggabungkan antara keduanya sehingga ia adalah politisi yang berpolitik praktis atau berpolitik praktis yang politisi pada proporsi yang sama.


Ketika saya berbicara tentang politik praktis pada kesempatan ini, maka yang saya kehendaki adalah politik secara umum. Yakni melihat persoalan-persoalan umat baik internal maupun eksternal yang sama sekali tidak terikat dengan hizbiyah(kepartaian). Ini yang pertama.

Kedua:

Sesungguhnya orang-orang non muslim, tatkala mereka bodoh tentang Islam ini, atau tatkala mereka dibuat pusing oleh urusan dan kokohnya Islam yang menancap di dalam jiwa para pengikutnya, atau kesiapan berkorban dengan harta dan jiwa demi tegaknya, maka mereka tidak berusaha untuk Melukai jiwa-jiwa kaum muslimin dengan menodai nama Islam, syariat, dan undang-undangnya.

Namun mereka berusaha membatasi substansi makna islam pada lingkup sempit .Yang menghilangkan semua sisi kekuatan operasional yang ada di dalamnya, Kendati setelah itu yang tersisa bagi kaum muslimin adalah kulit luar dari bentuk dan performa yang sama sekali tidak berguna. Maka mereka berusaha memberikan pemahaman kepada kaum muslimin bahwa Islam adalah sesuatu sementara masalah sosial adalah sesuatu yang lain. Islam adalah
sesuatu dan perundang-undangan adalah sesuatu yang lain. Islam adalah sesuatu suatu dan masalah-masalah ekonomi adalah sesuatu yang lain yang tidak ada hubungannya sama sekali. Islam adalah sesuatu, dan peradaban bukan bagian darinya.

Islam adalah sesuatu yang harus berada pada jarak yang jauh dari politik.Berbicaralah kepadaku atas nama Tuhanmu wahai ikhwan! jika Islam adalah sesuatu yang bukan politik bukan sosial, bukan ekonomi, dan bukan peradaban, lantas apa Islam itu? Apakah ia hanya rakaat-rakaat kosong tanpa kehadiran hati? Apakah ia hanya lafadz-lafadz sebagaimana yang dikatakan Rabi'ah Al-Adawiyah, "Istighfar yang butuh kepada istighfar? " Hanya untuk hal semacam inikah Al-Qur'an itu diturunkan sebagai aturan yang sempurna, jelas, dan rinci? "Sebagai penjelas bagi segala sesuatu, petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman," (An-Nahl: 16)

Substansi makna yang merendahkan fikrah Islamiyah dan ruang sempit yang dibatasi oleh makna islam semacam inilah yang diupayakan oleh musuh-musuh Islam untuk mempersempit ruang gerak kaum muslimin di dalamnya dan melecehkan mereka seraya (musuh-musuh itu) mengatakan, "Kami berikan kepada kalian kebebasanberagama. " Padahal Undang-Undang Dasar negara telah menggariskan bahwa agama
resmi negara adalah Islam.

ISLAM YANG UTUH
Wahai Ikhwan!
Saya umumkan dari atas mimbar ini dengan penuh keterusterangan ketegasan, dan kekuatan kata, bahwa Islam itu bukan sebagaimana makna yang dikehendaki para musuh agar umat Islam terkurung dan terikat di dalamnya, islam adalah aqidab dan ibadah, negara dan kewarganegaraan, toleransi dan kekuatan moral dan material, peradaban dan perundang-undangan. sesungguhnya seorang muslim dengan hukum Islamnya dituntut untuk Memperhatikan semua persoalan umat Barangsiapa yang tidak
memperhatikan persoalan kaum muslimin, dia bukan termasuk golongan mereka.

Saya yakin para salafus shalih -semoga Allah melimpahkan ridha kepada mereka tidak memahami Islam selain dengan makria ini. Dengannya mereka berhukum, demi kejayaannya mereka berjihad, di atas kaidah-kaidahnya mereka bergaul dan berinteraksi, serta pada batas-batasnya mereka mengatur setiap urusan dari urusan-urusan kehidupan dunia yang operasional, sebelum nantinya urusan-urusan akhirat yang spiritual. Semoga Allah berkenan memberi rahmat kepada Sang Khalifah Perdana tatkala beliau berkata, "Seandainya tali untaku hilang, tentu aku akan mendapatkannya
dalam Kitabullah." Setelah batasan global dari makna Islam yang syamil dan subtansi makna politik yang tidak terkait dengan kepartaian ini, saya bisa mengatakan secara terus terang bahwa seorang muslim tidak akan sempurna Islamnya. kecuali jika ia seorang politisi,mempunyai jangkauan pandangan yang jauh, dan mempunyai kepedulian yang besar terhadap umatnya.

Saya juga bisa katakan bahwa pembatasan dan pembuangan makna ini (pembuangan makna politik dari substansi islam, pent.) sama sekali tidak pernah digariskan oleh Islam. Sesungguhnya setiap jam'iyah islamiyah harus menegaskan pada garis-garis besar programnya tentang Perhatian dan kepedulian jam'iyah tadi terhadap persoalan-persoalan politik umatnya, Kalau tidak seperti itu, jam'iyah tadi butuh untuk kembali memahami makna islam yang benar.

Wahai Ikhwan!
Biarkan saya. untuk bersama kalian berpanjang lebar dalam menegaskan makna ini, di mana hal itu mungkin sesuatu yang Mengejutkan dan asing di mata mereka-mereka yang terbiasa mendengarkan senandung perpisahan antara Islam dan politik.mungkin pula setelah penegasan ini, setelah selesainya acara ini, akan ada sebagian orang yang mengatakan, "Sesungguhnya jamaah Ikhwanul Muslimin telahmenanggalkan mabda'-mabda'nya telah keluar dari sifat-si fatnya dan menjadi sebuah jamaah politik, setelah sebelumnya merupakan jamaah keagamaan Kemudian setiap
orang yang gemar menduga-duga akan terus melakukan berbagai ta'wil dengan berdasar kepada sebab-sebab perubahan menurut pandangannya itu,

Wahai tuan-tuan, Allah mengetahui bahwa aktifis Ikhwan tidak Pernah
melewatkan suatu hari pun untuk tidak menjadi politisi sebagaimana tidak mungkin melalui suatu waktu untuk menjadi ghairul muslimin Dakwah mereka tidak pernah memisahkan antara politik dan agama, dan manusia tidak akan pernah melihat mereka pada suatu saat menjadi pembela hizbiyah.
“Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka
berpaling daripadanya seraya berkata, 'Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amalmu kesejahteraan atas dirimu, kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang jahil."

(Al-Qashash:55)

Mustahil Ikhwan meniti jalan yang bukan jalan mereka, atau beramal untuk sebuah fikrah yang bukan fikrah mereka ' atau mensibghah diri dengan warna yangbukan warna Islam yang hanif."Shibghah Allah, dan adakah shibghah yang lebih baik dari pada (shibghah Allah? Dan kami hanya menghambakan diri kepada-Nya." (Al-Baqarah: 138)


POLITIK INTERNAL

Wahai Ikhwan!
Biarkan saya untuk berpanjang lebar bersama kalian dalam menegaskan makna ini Saya katakan, kalau yang dikehendaki dari politik adalah makna internalnya seperti mengatur roda Pemerintahan, menjelaskan tugas-tugasnya, merinci hak-hak dan kewajiban-kewajibannya, mengontrol dan membantu para petinggi agar mereka ditaati jika berbuat baik dan diluruskan, Jika menyimpang sungguh Islam telah memperhatikan sisi ini, telah meletakkan kaidah-kaidah dan prinsip-prinsipnya, merinci hak-hak
pemerintahan dan hak-hak yang diperintah (rakyat) menjelaskan sikap-sikap yang zhalim dan yang dizhalimi, serta Menggariskan batas-batas (hukuman) yang tidak boleh dilanggar dan dilampaui.

Model-model perundang-undangan perdata dan pidana dengan berbagai
cabangnva, telah diungkap oleh Islam. Islam -pada semua posisi- telah meletakkan diri pada suatu posisi yang menjadikannya sebagai sumber yang pertama dan rujukan yang paling suci. Tatkala melakukan hal itu, Islam telah menggariskan ushul yang integral,kaidah-kaidah yang umum dan maqashid, yang melingkupi semuanya. Islam mewajibkan manusia untuk merealisasikannya dan membiarkan mereka untukmelaksanakan rincian sesuai dengan situasi dan kondisi mereka, serta berijtihad dengan apa yang lebih memungkinkan untuk mendatangkan maslahat bagi mereka.

Islam telah menggariskan dan menegaskan adanya kepemimpinan umat serta mewasiatkan agar setiap muslim mampu menjadi manajer dengan kesempurnaan manajerialnya dalam memantau jalannya roda pemerintahan, memberikan nasehat, kontribusi, dan selalu kritis terhadap setiap hasil perhitungan. Islam telah mewajibkan kepada petinggi pemerintahan agar berbuat bagi kemaslahatan rakyat dalam rangka memapankan yang haq dan membasmi yang batil, maka ia juga mewajibkan kepada rakyat agar mendengar dan taat kepada pemimpin. Jika pemimpin itu dijumpai melakukan penyimpangan, maka wajib bagi mereka untuk meluruskannya sesuai dengan kebenaran yang ada, memberlakukan hukum yang berlaku, dan mengembalikannya kepada kerangka keadian.

Ajaran ini sernua bersandar pada kitab Allah dan hadits-hadis Rasulullah saw., kami sama sekali tidak mengada-ada. Berikut adalah firman Allah yang menjelaskan hal itu:"Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur'an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab Yang lain itu. Maka putuskan perkara mereka menurut apa Yang diturunkan Allah dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengar meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan Yang terang Seandainya Allah menghendaki niscaya kamu dijadikan satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap Pemberian-Nya kepadamu.

Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya pada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya padamu apa Yang telah kamu perselisihkan itu. Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari Sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu.

Jika mereka berpaling (dari hukum yang diturunkan Allah) maka ketahuilah bahwa sesungguhnya, Allah menghendaki akan menimpakan musibab kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan
sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. Apakah hukum Jahiliyah Yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah Yang
lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang Yang yakin?"

(Al-Maidah: 48-50)

Ada puluhan ayat lain yang membahas apa yang kita sebutkan di atas secara gamblang dan rinci. Perihal penegasan adanya pemimpin umat dan penegasan dengan adanya opini umum yang ada di dalamnya, Rasulullah saw. bersabda, "Agama itu nasehat." Mereka berkata, "Bagi siapakah wahai Rasulullah!", Rasulullah menjawab, "Bagi Allah dan Rasul-Nya, Kitab-Nya, bagi para pemimpin kaum muslimin, dan kalangan umum mereka."

Rasulullah saw. juga bersabda, "Sesungguhnya jihad Yang paling utama adalah kata-kata yang benar di depan penguasa durjana " Penghulu para Syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib dan seseorang Yang berdiri di hadapan pemimpin Yang zhalim kemudian menyuruh (melakukan) kebaikan
dan mencegahnya (dari perbuaatan Yang keji) lalu sang pemimpin tadi membunuhnya."

Ada ratusan hadits lain Yang menjelaskan dengan rinci tentang pernyataan di atas, menganjurkan kaum muslimin untuk melakukan amar ma'ruf nahi mungkar, mengontrol kerja para petinggi pemerintahan, dan memantau sejauh mana kadar penghargaan mereka terhadap kebenaran dan upaya mereka dalam merealisasikan hukum-hukum Allah. Nah, apakah Rasulullah saw. ketika memerintah untuk melakukan campur tangan (terhadap urusan pemerintahan), atau pemantauan, atau kontribusi, atau apalah namanya, beliau menjelaskan bahwa amal tersebut bagian dari agama.
Ia adalah jihad akbar yang balasannya adalah syahadah udzmah (syahadah yang paling agung).

Apakah ketika melakukan itu Keduanya akan bertentangan dengan ajaran Islam, mencampuradukkan politik dengan agama, atau hal itu merupakan karakteristik Islam yang karenanya Allah swt mengutus Nabi-Nya Muhammad saw.? Pada saat kita memisahkan hal tersebut dari Islam, itu berarti kita telah memberikan persepsi pada diri kita tentang sebuah Islam yang khusus, tidak sebagaimana yang dibawa Rasulullah saw.Sungguh substansi integral dari makna Islam yang shahih ini telah bertengger dalam jiwa

Para salalfus shalih dari umat ini, telah bersemayam dengan spiritualitas dan intelektualitas mereka, serta terlihat dengan jelas dalam beberapa abad kehidupan, sebelum akhirnya muncul sebuah islam yang terjajah, yang rendah dan hina, Dari sinilah wahai ikhwan, para sahabat Rasulullah saw. membahas permasalahan sistem pemerintahan, berjihad dalam membela kebenaran, bersedia memanggul beratnya beban dalam kepemimpinan umat, dan memperlihatkan sebuah karakter yang lekat dengan kepribadian mereka, yakni ahli ibadah di malam hari dan tentara berkuda
di siang hari. Sampai-sampai Ummul Mukmimm Aisyah berkhutbah di depan khalayak tentang Pernik-Pernik Politik dan mempresentasikannya kepada mereka liku-liku.

Pemerintahan dengan penjelasan yang memukau disertai argumen yang kuat. Dari sini pula, maka pasukan tentara yang berani menjebol benteng ketaatan kepada Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi, berani memerangi dan melakukan oposisi kepadanya yang di pimpin oleh ibnul Ash'ats dinamakan "Katibatul Fuqaha", karena di dalamnya terdapat Sa'id bin Jubair, Amir Asy-Sya'bi, serta para fuqaha dan ulama dari kalangan tabi'in.

Dari sinilah kita bisa melihat bagaimana sikap para ulama -semoga Allah ridha kepada mereka- dalam memberi nasehat dan kontribusi kepada raja, menghadapi para pemimpin pemerintahan dengan al-haq, yang kisah sebagian mereka tidakkan cukup diungkap di sini, apalagi semuanya. Masih dari dalam kerangka ini, buku-buku fiqih dulu maupun, sekarang penuh dengan bahasan tentang hukum imarah (kepemimpinan), Syahadah (kesaksian), da'awaa
(hukum tuduhan), jual-beli, muamalah, hudud, dan ta'zir (pengasingan). Ini semuanya karena Islam merupakan serangkaian hukum yang bersifat amaliyah (operasional) dan ruhiyah (spiritual). Jika kekuasaan perundang-undangan (baca: Lembaga Legislatif) menggariskan hukum-hukum itu, maka ia siap untuk dijaga (eksistensi hukum tadi) dan dilaksanakan oleh lembaga eksekutif dan yudikatif. Tidak ada gunanya perkataan seorang khatib di atas mimbar setiap Jum'at, "Sesungguhnya khamer, berjudi, (berkurban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syetan." (Al-Maidah: 90)

Padahal pada saat yang sama undang-undang negara membolehkan mabuk-mabukan dan para aparat pun tidak segan-segan melindungi para pemabuk, bahkan mengantarkan mereka (ketika mabuk) sampai ke rumah dengan aman. Oleh karena itulah ajaran Al-Qur'an tidak pernah lepas dari kendali kekuasaan, politik pemerintahan merupakan bagian dari agama, dan di antara kewajiban seorang muslim adalah harus mempunyai kepekaan dalam memberi jalan keluar kepadapemerintah dalam permasalahan politik sebagaimana memberi jalan keluar dalam permasalahan ruhiyah. Inilah sikap Islam terhadap politik internal.


POLITIK EKSTERNAL

Jika yang dikehendaki dari politik adalah makna eksternalnya, yakni menjaga kebebasan dan kemerdekaan umat, menanamkan rasa percaya diri kewibawaan, dan meniti jalan menuju sasaran-sasaran yang mulia, di mana dengan cara itu umat akan memiliki harga diri dan kedudukan yang tinggi di kalangan bangsa-bangsa lain, membebaskannya dari imperialisme dan campur tangan bangsa lain dalam urusannya, dengan menetapkan pola interaksi bilateral maupun multilateral yang menjamin hakhaknya, serta mengarahkan semua negara menuju perdamaian internasional yang peraturan ini biasa mereka sebut Hukum Internasional.

Jika itu semua yang dikehendaki, maka Islam telah menaruh perhatian serius akan masalah itu dan memberikan fatwa dengan jelas dan gamblang tentangnya. Di mana kaum muslimin diwajibkan untuk menerapkan hukum-hukum tersebut secara sama antara ketika perang dan dalam keadaan damai. Barangsiapa mengabaikan dan menelantarkannya, berarti ia bodoh tentang ajaran Islam, atau bahkan telah murtad. Islam telah menerapkan kepemimpinan umat Islam dan supremasinya bagi umat lain pada banyak ayat dalam Al-Qur'an, di antaranya: “Kamu adalah umat terbaik yang dikeluarkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah."
(Ali lmran:110)

"Dan demikian Kami telah menjadikan kamu umat pertengahan (adil dan pilihan) dan agar kamu menjadi saksi atas perbuatan manusia."

(Al-Baqarah: 143)

"Dan izzah itu adalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang yang
beriman, tetapi orang-orang munafik itu tidak memahami."

(Al-munafiqun: 8)

Al-Qur'an juga menegaskan integritas kepemimpinan umat ini dan
membimbingnya menuju penjagaan eksistensi serta mengingatkan akan bahaya campur tangan dari yang lain terhadap berbagai urusan internalnya, sebagaimana firman Allah: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti- hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu.

Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu, Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan dalam hati mereka lebih besar lagi Sungguh telah Kami terangkan padamu ayat-ayat Kami, jika kamu memahaminya. Beginilah kamu menyukai mereka padahal mereka tidak menyukai kamu.

(Ali lmran : 118-119)

Di samping itu Al-Our'an mengingatkan akan bahaya kolonialisme dan berbagai dampak negatif yang ditimbulkannya bagi (keutuhan) bangsa. Berkenaan dengan hal itu, Allah berfirman: "Sesungguhnya raja-raja (penjajah), jika memasuki suatu negeri niscaya mereka membinasakannya dan menjadikan penduduknya- yang mulia jadi hina, dan demikianlah yang akan mereka perbuat."
(An-Naml 34)

Kemudian Islam mewajibkan umatnya untuk menjaga eksistensi superioritas kepemimpinan ini dan memerintah untuk menyiapkan berbagai bekal dan kesempurnaan kekuatan, Sehingga al-haq akan tetap terpelihara dengan kemuliaan superioritas kepemimpinan tadi, sebagaimana itu pernah terjadi pada masa merekahnya cahaya hidayah. "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi...''

(Al-Anfal: 60)

Islam juga tidak lupa menyuruh umatnya agar bersikap hati-hati tatkala dalam kondisi menang, berhati-hati dari sifat tidak adil dan perampasan hak. Islam sangat menekankan kepada kaum muslimin agar menjauhi sifat permusuhan bagaimana pun bentuknya, sebagaimana dalam firman Allah: "Dan janganlah sekali-kali kebencianmu kepada suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil, Berlaku adillah karena berlaku adil itu lebih dekat kepada taqwa ”
(Al-Maidah: 8)

(Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka menegakkan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma'ruf mencegah dari yang mungkar, dan kepada Allah-lah kembali segala urusan."
(Al-Hahh :41)

Dari sinilah wahai ikhwan, kita lihat para penghuni masjid, para pencinta ibadah, para penghafat Al-Our'an AI-Karim, bahkan putra-putra desa dari kampung dari kalangan salaf tidak puas dengan kemerdekaan negara mereka, kemuliaan kaum mereka, dan terbebasnya bangsa mereka saja. Akan tetapi mereka berkelana ke pelok bumi, melanglang buana sampai ke seluruh penjuru negeri untuk membebaskan dan mendidik (negeri-negeri itu).

Mereka memerdekakan umat sebagaimana mereka telah merdeka Mereka beri petunjuk dengan haya Allah sebagaimana mereka telah mendapatkannya Mereka bimbing umat kepada kebahagiaan dunia dan akhirat Mereka tidak menipu, tidak durhaka, dan tidak melampaui batas. Mereka tidak memperbudak manusia, karena manusia-manusia itu dilahirkan oleh ibunya dalam keadaan merdeka. Dari sini pulalah kita. melihat Uqbah bin Nafi' melintasi lautan Atlantik, seraya berkata, "Ya Allah, seandainya aku tahu bahwa di balik samudera ini terdapat bumi yang lain, tentu akan aku lanjutkan pengembaraan ke penjuru negeri untuk berjihad di jalan-Mu."

Pada saat yang sama, putra Abbas, salah satu di antara mereka wafat dan dikubur di Thaif dekat Mekkah, yang kedua di Bumi Turki di wilayah paling Timur, dan yang ketiga di Afrika, wilayah paling Barat. Hal itu dalam rangka jihad fi sabilillah untuk meraih ridha-Nya. Demikianlah para sahabat dan tabi'in memahami dengan benar bahwa politik eksternal adalah bagian dari lubuk kedalaman ajaran Islam.


HAK-HAK INTERNASIONAL

Sebelum saya akhiri rangkaian penjelasan ini, saya ingin menegaskan kepada kalian sebuah penegasan final, bahwa politik Islam, baik internal maupun eksternal sangat menghargai hak-hak non muslim, baik hak-hak internasional, maupun hak-hak kenegaraan bagi minoritas non muslim. ini semua karena wibawa Islam di mata internasional adalah kharisma yang paling prestisius sepanjang sejarah. Allah swt. befirman, "Dan jika kamu khawatir akan terjadinya pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat."

(Al-Anfal: 58)

"Kecuali orang-orang musyrikin yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi sesuatupun (dari isi perjanjian)mu dan tidak pula mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaqwa." (At-Taubah: 4)
"Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui,"
(Al-Anfal: 61)

Jika Italia maju seperti itu memerangi Ethiopia sampai bisa menguasainya dan tidak pernah sama sekali mengumumkan perang kepadanya atau memberi aba-aba sebelumnya, kemudiaan jejaknya diikuti oleh Jepang, ia perangi Cina dan tidak pernah memberi tahu dan mengumumkan sebelumnya, maka sejarah tidak pernah mencatat suatu kejadian pun dari Rasulullah saw. atau dari para sahabat bahwa mereka pernah memerangi suatu kaum atau menyerang suatu kabilah, tanpa memberi tahu terlebih dahulu, mengumumkan da mengembalikan perjanjian dengan jujur.

Islam menjamin hak-hak minoritas dengan nash Al-Qur'an Sebagaimana firman Allah, "Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu dan membantu orang lain untuk mengusirmu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil."

(Al-Mumtahanah: 8)

Politik Islam juga sama sekali tidak bertentangan dengan sistem undang-undang yang berdasarkan Syura. Bahkan sesungguhnya politik Islamlah yang meletakkan dasar-dasarnya dan menyuruh manusia untuk melaksanakannya. Sebagaimana hal itu tertera dalam firman Allah,
“….dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu." (Ali lmran: 159)
Rasulullah saw. tidak segan-segan bermusyawarah dengan para sahabatnya dan mempertimbangkan pendapat salah seorang di antara mereka, sehingga jelaslah mana dari pendapat itu yang benar.

Sebagaimana hal itu dilakukan Rasul bersama Habbab bin Al-Mundzir pada Perang Badar. Rasulullah juga bersabda kepada Abu Bakar dan Umar, "Seandainya kalian berdua sepakat, niscaya aku tidak akan menentang kalian. "Demikian pula Umar pernah meninggalkan suatu perkara untuk kemudian disyurakan oleh kaum muslimin. Dan kaum muslimin akan senantiasa dalarn kebaikan selama perkara mereka diputuskan dengan syura di kalangan mereka.


KELUASAN TASYRI' ISLAMI
Ta'alim dan politik Islam sama sekali tidak mengandung substansi makna yang usang dan ketinggalan zaman Bahkan ia merupakan tata perundang-undangan (tasyri') yang paling jeli dan utuh. Sistem perundang-undangan telah mengakui dan zaman akan mengungkap kepada manusia tentang kejelasan masalah yang belum mereka ketahui, bahwa tasyri' islami telah mendahului tata perundang-undangan manapun dalarn hal kejelian di bidang hukum, presentasi permasalahan, dan keluasan sudut pandang.

Hal ini banyak dibuktikan oleh pakar-pakar hukum non muslim, sebagaimana hal itu banyak disebut dalam buku-buku dan tulisan-tulisan mereka. juga diperkuat oleh muktamar-muktamar perundang-undangan internasional, yang membuktikan bahwa Islam telah meletakkan kaidah-kaidah global yang menjadikaan seorang muslim tidak akan meninggalkan medan yang luas untuk memanfaatkan setiap tasyri' yang berguna dan tidak bertentangan dengan asas-asas dan maqashid Islam. Islam memberi pahala dalam berijtihad dengan menepati syarat-syaratnya, menetapkan kaidah mashlahah mursalah,

Mengategorikan 'urf (adat istiadat) sebagai salah satu penentu keputusan hukum dan sangat menghargai pendapat imam. Kaidah-kaidah ini semuanya menjadikan tasyri' islami pada posisi puncak di antara perundang-undangan dan hukum-hukum yang ada. Kandungan makna-makna seperti ini wahai ikhwan ingin disebarluaskan di antara kita. dan kemudian kita mendeklarasikannya kepada manusia-manusia yang lain. Karena masih banyak orang yang memahami Nizham Islam (sistem Islam) dengan makna yang sama sekali tidak sesuai dengan hakekat yang sebenarnya. Karena itulah
banyak dari mereka yang lari dari Islam dan memerangi dakwahnya.

Seandainya mereka memahami sesuai aslinya, niscaya akan kembali kepada Islam, bahkan akan menjadi orang-orang pertama dalam membelanya ' sangat bersemangat, dan paling lantang bersuara dalam mendakwahkannya.


PARTAI POLITIK
Saudara-saudara yang mulia...
Tinggal satu lagi makna politik dari sekian makna yang ada. Sangat berat untuk saya sampaikan bahwa makna tadi adalah makna yang disamakan dan selalu menyertai kata politik secara tidak proporsional dalam benak sebagian besar orang di kalangan kita. Makna itu adalah bahwa politik sama dengan kepartaian (al-hizbiyah).

Tentang partai politik, saya pribadi mempunyai pendapat khusus dan saya tidak ingin untuk memaksakan pendapat tadi kepada orang lain. Karena sesungguhnya hal itu bukan untuk kepentingan saya atau kepentingan seseorang. Akan tetapi saya juga tidak ingin merahasiakannya. Saya melihat bahwa kewajiban memberi nasehat kepada umat khususnya dalam situasi seperti ini, itulah sesungguhnya yang mendorong saya untuk mengungkapkan dan mendeklarasikannya kepada manusia secara jelas dan gambling

Demikian pula saya berharap agar dipahami dengan baik bahwa ketika. Saya berbicara tentang partai politik, bukan berarti saya akan berbicara dari partai yang satu kepada partai yang lain, atau mendukung salah satu partai di antara partai-partai yang ada, atau mengkritik yang satu dan memuji yang lain. bukan itu bukan bagian dari tugas saya. Namun saya akan membahas tentang prinsip kepartaian itu apa adanya danmengungkapkan akibat-akibat serta pengaruh yang akan ditimbulkannya.

Setelah itu saya biarkan partai-partai yang ada sepanjang sejarah ini dan juga opini umum, untuk menilainya. Dan balasan yang haq itu hanya milik Allah semata, “Pada hari ketika tiap-tiap diri mendapat segala kebajikan di hadapannya, begitu pula kejahatan yang telah dikerjakannya.” (Ali Imran: 30)
Tuan-tuan, saya berkeyakinan bahwa partai politik, jika pun sesuai untuk sebagian kondisi dan sebagian negara, maka belum tentu sesuai untuk keseluruhannya. Dan partai politik selamanya tidak sesuai untuk negara Mesir, khususnya pada dekade ini, di mana kita menapaki era baru dan kita ingin untuk membangun bangsa kita dengan kokoh, yang hal itu membutuhkan penyatuan potensi, terkumpulnya berbagai kekuatan, pemanfaatan setiap spesialisasi, dan mencurahkan waktu sepenuhnya untuk upaya upaya perbaikan.

Seiring dengan tekad kita melakukan perbaikan internal ini, kita harus menyadari bahwa di belakang kita terdapat sebuah manhaj besar, yang menuntut kita untuk mengerahkan semua Potensi ke arah realisasinya, untuk menciptakan suatu bangsa yang dinamis, progresif, dan selalu siap dengan segala sarana dan prasarana modernitas. Itu semua tidak terwujud kecuali dengan adanya kepemimpinan yang shalih dan bimbingan yang lurus, sehingga terwujud sebaik-baik proses takwin (pembentukan). yang bakal mengikis habis ketidakberdayaan, kemiskinan, kebodohan, dan inferioritas. Karena semua itu merupakan faktor penyebab kehancuran dan kendala kebangkitan. Bukan di
sini tempatnya untuk mengungkap rincian manhaj tadi, semoga ada waktu yang lain.

Saya tahu kita semua merasa berat dengan beban yang harus dipikul, merasa betapa banyak tenaga dan potensi yang harus dikerahkan dalam menata tanzhim internal (baca:negara) di semua aspek kehidupan. Kita telah menetapkan sistem politik wihdah (kesatuan tanpa kepartaian) dua kali.
Setiap kali dari dua periode itu selalu menampakkan kecemerlangan dalam sejarah kebangkitan. Periode pertama adalah 'fajar kebangkitan yakni tatkala bangsa ini muncul dari dalam shaf yang satu dan bersatu-padu menyerukan dan menuntut haknya di tengah kebuasan para pemberangus dan penjajah, serta ketika kekuatan-kekuatan zhalim bercokol dalam pemerintahannya.

Yang kedua adalah tatkala pembentukan 'front nasional' yang mengajak kita menapaki langkah kendati pendek, namun tidak bisa dipungkiri langkah itu mengajak ke depan. Kita juga telah mencoba sistem multi partai berkali-kali. Namun tidak ada yang bisa kita lihat dan kita rasakan kecuali tercerai-berainya masyarakat, kerja yang berantakan, berbagai urusan rusak binasa, dekadensi moral, kehancuran rumah tangga, keterputusan hubungan kekerabatan, dan saat itulah musuh memanfaatkan situasi di tengah-tengah mereka yang bersengketa dan bercerai-berai.

KEPARTAIAN DAN CAMPUR TANGAN ASING
Saya yakin wahai tuan-tuan, bahwa campur tangan asing dalam urusan umat itutidak akan masuk kecuali melalui pintu persengketaan, perselisihan, dan sistem kepartaian yang jelek. Kalau salah Satu partai menang, maka musuhnya akan senantiasa mengintai, menunjukkan sikap perlawanan pada yang lain dan bersikap, seperti kera. Di depan kucing. Di balik itu rakyat tidak akan mendapatkan apa-apa kecuali kerugian yang besar menyangkut harga diri, kemerdekaan, moral, dan kepentingankepentingannya.

Sesungguhnya kita ini wahai ikhwan, adalah bangsa yang belum sempurna kemerdekaannya. Kita saat ini masih dalam kebimbangan. Masih banyak ambisi yang melingkupi kita dari Segala penjuru. Sungguh tiada jalan untuk memelihara. danmengisi kemerdekaan serta mengikis habis ambisi-ambisi ini kecuali dengan persatuan dan kesatuan.

Jika sebuah bangsa yang telah sempurna kemerdekaannya dan telah menemukan jati dirinya, diperkenankan untuk berada dan membentuk kelompok (partai-partai) dalam masalah-masalah yang bukan esensial, maka hal serupa itu tidak dapat berlaku di negara yang baru tumbuh, Sebagaimana kita mencatat kejadian-kejadian berskala internasional, maka terapinya adalah kembalinya bangsa-bangsa itu untuk membersihkan diri secara mutlak atau tetap dalam kondisi formalisme kepartaian semata dan konservatif tradisional dengan tetap adanya wihdah di semua ini

TIDAK ADA PARTAI POLITIK DI MESIR

Saya juga yakin bahwa partai-partai politik yang ada di Mesir sekarang ini lebih sebagai partai politik karbitan ketimbang sungguhan. Yang mendorong kemunculannya itu lebih bersifat inisiatif perorangan daripada kepentingan nasional. Tugas serta faktorfaktor yang melatarbelakangi pembentukan partai-partai itu kini sudah tidak ada lagi. Maka sistem ini seharusnya juga tidak berlaku, menyusul tidak adanya tugas dan faktorfaktor Yang melatarbelakanginya.

Partai Wafd dibentuk oleh rakyat untuk menuntut kemerdekaan dengan jalan negosiasi. Dan itulah tugasnya. Kemudian dari partai itu berdirilah partai Ahrar Ad-Dusturiyin karena adanya Perbedaan dalam cara dan gaya negosiasi. Negosiasi dengancara, Sistem, dan kaidah-kaidahnya itu kini telah usai. Maka tugasnya Pun semestinya telah selesai. Partai Rakyat (Hizbusy Sya'b) terbentuk karena adanya aturan dan undang-undang khusus. Undang-undang sebagai aturan dengan segala bentuk dan situasinya itu kini telah usai. Maka misi pendirian partai itu pun berarti telah selesai.

Berdirinya Partai Persatuan (Hizbul Ittihaad) dikarenakan adanya sikap dan kondisi khusus yang menyangkut pertikaian antar golongan dan partai. Kondisi-koridisi seperti ini semuanya telah usai dan berkembanglah situasi-situasi baru yang menuntut adanya manhaj (sistem) dan kerja untuk merealisasikannya, Jadi adanya partai-partai ini sama sekali tidak punya arti. Tidak ada gunanya kembali ke masa lalu, sementara masa depan sangatmendesak kita untuk segera beramal dan meniti jalan dengan langkah secepat mungkin.

Wahai Ikhwan!

Setelah pernaparan di atas, saya yakin bahwa Islam yang merupakan dienul wihdah dalam segala hal, adalah agama kelapangan dada, kejernihan hati, ukhuwah yang shahih, dan kerjasama yang jujur antara seluruh lapisan masyarakat, apalagi sesama umat mukmin. Sesungguhnya bangsa yang bersatu sama sekali tidak akan merekomendasi, tidak merelakan, dan tidak menyetujui adanya sistem kepartaian. Al- Qur'an sendiri mengatakan,"Dan berpegang teguhlah kamu semuanya dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai."
(Ali Imran 103)

Rasulullah saw. bersabda, "Maukah kalian aku tunjukkan (amalan) yang lebih utama dari shalat dan shaum?" Mereka menjawab, "Tentu, wahai Rasulullah!" Rasulullah saw. bersabda, "Melakukan ishlah (mendamaikan) antara sahabat!" Semua konsekuensi logis yang diakibatkan oleh sistem kepartaian, seperti:perpecahan, pemutusan hubungan, perselisihan, dan permusuhan, semua itu sangat dibenci oleh Islam. Banyak hadit tegas dan ayat yang memberikan perhatian dan larangan yang kalian untuk tidak mendekatinya. Rincian hal itu panjang dan semua mungkin sudah mengetahuinya.

KEBEBASAN BERPENDAPAT

Wahai Ikhwan!
Bebaskanlah antara kepartaian yang slogannya adalah kebebasan pendapat dan kebebasan berselisih dalam berbagai pandangan baik yang umum maupun detailnya, dengan kebebasan berpendapat yang dibolehkan dan dianjurkan dalam Islam dan ungkapkan berbagai sudut pandang perbedaan -yang terkala sudah dalam rangka mencari kebenaran. Sehingga mana baik sudah jelas masalahnya, semua orang mau mengikutinya, demikian arus mayoritas, maupun ijma' para ulama. Dengan tegaknya tidak ada fenomena di tengah masyarakat kecuali tegaknya persatuan dan tidak pula ditengah para ulama kecuali kesepakatan.

Wahai Ikhwan!
Telah tiba saatnya untuk menggaungkan suara dalam rangka menghapus sistem kepartaian di Mesir. Telah tiba saat untuk mengganti hanya dengan sebuah sistem yang mempersatukan kata dan mengintograsikan semua potensi umat di bawah naungan manhaj islami yang shalih. Di mana dengan menggariskan akan mengoperasionalkannya semua kekuatan dan potensi bisa menyatu.

Dengan Prinsip-prinsip di atas, lkhwanul Muslimin melihat bahwa kewajiban mereka tidak bisa ditawar-tawar lagi baik dari deklarasikan Islam, kenegaraan, maupun kemanusiaan, mereka mendeklarasikan dan mengungkapkannya kepada manusia dengan penuh keimanan dan argumentasi yang kuat, dengan penuh keyakinan bahwa realisasi dari prinsip-prinsip itu merupakan satu-satunya jalan untuk memantapkan kebangkitan di atas asas dan pondasi yang paling utama. "Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kepada sesuatu yang memberikan kehidupan kepada kamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya. Dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.
" (Al-Anfal, 24)

Hasan Al-Banna

KHATIMAH

Wahai Ikhwan!
Mungkin banyak orang yang akan menertawakan prinsip-prinsip ini manakala mereka mendengarnya. Mereka adalah orang-orang yang putus asa atas diri mereka sendiri, lupa akan adanya dukungan Allah bagi hamba-hamba yang beriman dan tidak mengetahui bahwa apa yang kalian deklarasikan ini bukanlah sesuatu yang baru. Ia adalah dakwah islamiyah yang dibawa dan diperjuangkan oleh Rasululah saw. Serta diamalkan oleh para sahabat beliau. Wajib bagi setiap muslim yang beriman kepada Allah, Rasul-Nya, dan kitab-Nya untuk mengamalkannya dan berjihad di jalannya, sebagaimana mereka dahulu telah memperjuangkannya.

Wahai Ikhwan!
Adapun kalian, sungguh kalian telah beriman kepada prinsip-prinsip itu
semuanya. Kalian yakin bahwa Allah akan memenangkan perkaranya. Untuk hal itu kalian sudah memiliki argumentasi ilmiah, landasan historis, kondisi geografis, dan dukungan Rabbani, serta mendapatkan kabar gembira dalam firman Allah, Tuhan semesta alam. "Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di muka bumi dan hendak menjadikan mereka pemimpin serta menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi."

(Al-Qashash: 5)

Ketahuilah bahwa Allah beserta kalian. Saya tidak ingin panjang lebar untuk menjelaskan kewajiban kalian, karena kalian telah mengetahuinya. Berimanlah ikhlaslah, berbuatlah, dan nantikan saat-saat keberuntungan dan kemenangan. Bagi Allah semua perkara, sebelum dan sesudahnya. Pada hati itu bergembiralah orang-orang yang beriman, karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang (dikehendaki-Nya. Dialah Yang Mahaperkasa lagi Maha Penyayang.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Hasan Al-Banna

JANGAN BERSEDIH


Dapatkan Mesej Bergambar di Sini

DARINYA HIDUP, MATI SERTA DIBANGKITKAN


Dapatkan Mesej Bergambar di Sini

MENCARI CAHAYA


Dapatkan Mesej Bergambar di Sini

Saturday, December 6, 2008

BIOGRAFI PEMIMPIN

Mereka Yang Telah Pergi

Tokoh-tokoh Pembangun Pergerakan Islam Kontemporer

SIRI 1


Syaikh Umar Tilmisani adalah sosok dai dan murabi. Nama lengkapnya Ustadz Umar Abdul Fattah bin Abdul Qadir Mushthafa Tilmisani. Ia menjabat sebagai Mursyid ‘Am kedua, Hasan Al-Hudhaibi, bulan November 1973.

Tempat, Tanggal Lahir dan Masa Kecil Syaikh Umar Tilmisani.

Garis keturunan Syaikh Umar Tilmisani berasal dari Tilmisan, Al-Jazair, Ia lahir di kota Kairo, tahun 1322 H/1904, tepatnya di Jalan Hausy Qadam, Al-Ghauriyah, Ayah dan kakeknya pedagang kain dan batu permata.

Kakek Syaikh Umar Tilmisani seorang salafi yang banyak mencetak buku-buku karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab.Karena itu, ia tumbuh dan besar di lingkungan yang jauh dari bid’ah.

Syaikh Umar Tilmisani mengikuti Sekolah Dasar di sekolah yang dikelola yayasan social tingkat menengah da di Madrasah Ilhamiyah, kemudian masuk Fakultas Hukum.

Tahun 1933, Syaikh Umar Tilmisani tamat dari Fakultas Hukum, kemudian mendirikan kantor pengacara di Syabin Al-Qanathir dan bergabung dengan jamaah Ikhwanul Muslimin.

Syaikh Umar Tilmisani pengacara pertama yang bergabung dengan Ikhwan,mewakafkan pemikiran, dan potensi untuk membelanya. Ia termasuk orang dekat Imam As-Syahid Hasan Al-Banna.Ia sering menyertai Al-Banna di beberapa lawatan, baik di dalam maupun di luar Mesir .Bahkan, Al-Banna sering meminta bantuannya menyelesaikan beberapa masalah.

Syaikh Umar Tilmisani berkahwin saat di bangku Sekolah Menengah Atas.Isterinya meninggal bulan Agustus 1979, setelah menyertainya selama setengah abad lebih.Dari pernikahan ini ia dikurniai empat orang anak, Abid, Abdul Fatah, dan dua puteri.

Kesibukan Syaikh Umar Tilmisani sebagai pengacara tidak membuatnya lupa memperkaya diri dengan ilmu pengetahuan.Ia banyak menelaah beragam ilmu, seperti tafsir ,hadis,fiqh,sirah,tarikh, dan biografi para tokoh.

Syaikh Umar Tilmisani selalu mengikuti perkembangan berbagai konspirasi musuh Islam, baik di dalam maupun di luar negeri. Ia rajin mewaspadai, mengkaji, menentukan sikap, menentang konspirasi dengan bijaksana dan nasihat yang baik, membantah tuduhan-tuduhan , mementahkan ungkapan-ungkapan dan mengikis syubhat-syubhat yang dibuatnya, dengan kepercayaan diri orang mukmin yang tahu ketinggian nilai agamanya dan kehinaan di selain Islam.Sebab, tiada penolong setelah Allah taala dan tiada agama yang diredhai Allah selain Islam.

Saya mengenal Syaikh Umar Tilmisani tahun 1949, ketika saya pertama kali masuk Mesir, untuk meneruskan studi di perguruan tinggi. Ketika itu ada pertemuan yang dihadiri para tokoh Ikhwan, setelah syahidnya Imam Hasan Al-Banna dan sebelum terpilihnya Mursyid ‘Am kedua, Hasan Al-Hudaibi . Saat itu kami mendengarkan kajian dan nasihat mereka. Dari situ, kami tahu kehalusan budi bahasa ( sopan santun ) , tawadhu’, murah senyum, serta kasih sayangnya kepada para anggota Ikhwan, terutama generasi muda yang sangat ambisius memetik buah sebelum matang dan membalas perlakuan musuh sebanding dengan perlakuannya terhadap Jamaah.

Ustaz Umar Tilmisani memberi nasihat kepada kami agar bersabar ,teguh ,santun,tidak tergesa-gesa , dan mengharapkan imbalan dari sisi Allah taala.

Komitmen Diri Syaikh Umar Tilmisani

Syaikh Umar Tilmisani meninggalkan kesan positif pada orang-orang yang mengenal atau berhubungan dengannya. Ia dikurniai kejernihan hati, kebersihan jiwa, kehalusan ucapan, keindahan pemaparan, teknik berdebat, dan berdialog yang sangat baik.

Syaikh Umar Tilmisani menceritakan komitmen dirinya, “ Kekerasan dan ambisi untuk mengalahkan orang lain tidak pernah menemukan jalan utama masuk ke dalam akhlakku. Karena itu, saya tidak bermusuhan dengan siapa pun kecuali dalam rangka membela kebenaran, atau mengajak menerapkan Kitab Allah Taala.Kalaupun ada permusuhan, maka itu berasal dari pihak mereka, bukan dariku. Saya menyumpah diriku untuk tidak menyakiti seorang pun dengan kata-kata kasar,meski saya tidak setuju dengan kebijakannya, atau bahkan ia menyakitiku. Karena itu, tidak pernah terjadi permusuhan antara diriku dengan seseorang karena masalah peribadi.”

Tidak kelebihan kalau saya simpulkan bahwa siapa pun yang keluar dari majlisnya, pasti mengagumi, menghormati, dan mencintai dai’ unik yang menjadi murid Imam Hasan Al-Banna ini, lulus dari madrasahnya, dan bergabung dengan jemaahnya sebagai dai’ yang tulus dan ikhlas.

bersambung

Friday, December 5, 2008

Warkah......Mendamba Redha Ilahi

Rabi’ah binti Ismail al-Adawiyah tergolong wanita sufi yang terkenal dalam sejarah Islam. Dia dilahirkan sekitar awal kurun kedua Hijrah berhampiran kota Basrah di Iraq. Dia lahir dalam sebuah keluarga yang miskin dari segi kebendaan namun kaya dengan peribadatan kepada Allah. Ayahnya pula hanya bekerja mengangkut penumpang menyeberangi Sungai Dijlah dengan menggunakansampan.Pada akhir kurun pertama Hijrah, keadaan hidup masyarakat Islam dalam pemerintahan Bani Umaiyah yang sebelumnya terkenal dengan ketaqwaan telah mulaiberubah.Pergaulan semakin bebas dan orang ramai berlumba-lumba mencari kekayaan. Justeru itu kejahatan dan maksiat tersebar luas. Pekerjaan menyanyi, menari dan berhibur semakin diagung-agungkan. Maka ketajaman iman mulai tumpul dan zaman hidup wara’ serta zuhud hampir lenyap sama sekali. Namun begitu, Allah telah memelihara sebilangan kaum Muslimin agar tidak terjerumus ke dalam fitnah tersebut.

Pada masa itulah muncul satu gerakan baru yang dinamakan Tasawuf Islami yang dipimpin oleh Hasan al-Bashri. Pengikutnya terdiri daripada lelaki dan wanita. Mereka menghabiskan masa dan tenaga untuk mendidik jiwa dan rohani mengatasi segala tuntutan hawa nafsu demi mendekatkan diri kepada Allah sebagai hamba yang benar-benar taat.

Bapa Rabi’ah merupakan hamba yang sangat bertaqwa, tersingkir daripada kemewahan dunia dan tidak pernah letih bersyukur kepada Allah. Dia mendidik anak perempuannya menjadi muslimah yang berjiwa bersih. Pendidikan yang diberikannya bersumberkan al-Quran semata-mata. Natijahnya Rabi’ah sendiri begitu gemar membaca dan menghayati isi al-Quran sehigga berjaya menghafal kandungan al-quran .

Sejak kecil lagi Rabi’ah sememangnya berjiwa halus, mempunyai keyakinan yang tinggi serta keimanan yang mendalam. Menjelang kedewasaannya, kehidupannya menjadi serba sempit. Keadaan itu semakin buruk setelah beliau ditinggalkan ayah dan ibunya. Rabi’ah juga tidak terkecuali daripada ujian yang bertujuan membuktikan keteguhan iman. Ada riwayat yang mengatakan beliau telah terjebak dalam kancah maksiat. Namun dengan limpah hidayahAllah, dengan asas keimanan yang belum padam di hatinya, dia dipermudahkan oleh Allah untuk kembali bertaubat. Babak-babak taubat inilah yang mungkin dapat menyedar serta mendorong hati kita merasai cara yang sepatutnya seorang hamba brgantung harap kepada belas ihsan Tuhannya.
Marilah kita teliti ucapan Rabi’ah sewaktu kesunyian di ketenangan malam ketika bermunajat kepada Allah: “Ya Allah, ya Tuhanku. Aku berlindung diri kepada Engkau daripada segala yang ada yang boleh memesongkan diri daripada-Mu, daripada segala pendinding yang boleh mendinding antara aku dengan Engkau! “Tuhanku! bintang-bintang telah menjelma indah, mata telah tidur nyenyak, semua pemilik telah menutup pintunya dan inilah dudukku di hadapan-Mu.“Tuhanku! Tiada kudengar suara binatang yang mengaum, tiada desiran pohon yang bergeser, tiada desiran air yang mengalir, tiada siulan burung yang menyanyi, tiada nikmatnya teduhan yang melindungi, tiada tiupan angina yang nyaman, tiada dentuman guruh yang menakutkan melainkan aku dapati semua itu menjadi bukti keEsaan-Mu dan menunjukkan tiada sesuatu yang menyamai-Mu
“Sekelian manusia telah tidur dan semua orang telah lalai dengan asyik maksyuknya. Yang tinggal hanya Rabi’ah yang banyak kesalahan di hadapan-Mu. Maka moga-moga Engkau berikan suatu pandangan kepadanya yang akan menahannya daripada tidur supaya dia dapat berkhidmat kepada-Mu.” Rabi’ah juga pernah meraung memohon belas ihsan Allah SWT: “Tuhanku! Engkau akan mendekatkan orang yang dekat di dalam kesunyian kepada keagungan-Mu. Semua ikan di laut bertasbih di dalam lautan yang mendalam dan kerana kebesaran kesucian-Mu, ombak di laut bertepukan. Engkaulah Tuhan yang sujud kepada-Nya malam yang gelap, siang yang terang, falak yang bulat, bulan yang menerangi, bintang yang berkerdipan dan setiap sesuatu di sisi-Mu dengan takdir sebab Engkaulah Tuhan YangMahaTinggilagiMahaPerkasa.” Setiap malam begitulah keadaan Rabi’ah.

Apabila fajar menyinsing, Rabi’ah terus juga bermunajat dengan ungkapan seperti: “Wahai Tuhanku! Malam yang akan pergi dan siang pula akan mengganti. Wahai malangnya diri! Apakah Engkau akan menerima malamku ini supaya aku berasa bahagia ataupun Engkau akan menolaknya maka aku diberikan takziah? Demi kemuliaan-Mu, jadikanlah caraku ini kekal selama Engkau menghidupkan aku dan bantulah aku di atasnya. Demi kemuliaan-Mu, jika Engkau menghalauku daripada pintu-Mu itu, nescaya aku akan tetap tidak bergerak juga dari situ disebabkan hatiku sangat cinta kepada-Mu. Rabi’ah seolah-olah tidak mengenali yang lain daripada Allah. Oleh itu dia terus-menerus mencintai Allah semata- mata. Dia tidak mempunyai tujuan lain kecuali untuk mencapai keredaan Allah. Rabi’ah telah mempertalikan akalnya, pemikirannya dan perasaannya hanya kepada akhirat semata-mata. Dia sentiasa meletakkan kain kapannya di hadapannya dan sentiasa membelek- beleknya setiap hari.

Selama 30 tahun dia terus-menerus mengulangi kata-kata ini dalam sembahyangnya:
“Ya Tuhanku! Tenggelamkanlah aku di dalam kecintaan-Mu supaya tiada suatupun yang dapat memalingkan aku daripada-Mu.” Antara syairnya yang masyhur berbunyi: “Kekasihku tiada menyamai kekasih lain biar bagaimanapun, Tiada selain Diadidalamhatiku mempunyai tempat manapun, Kekasihku ghaib daripada penglihatanku dan peribadiku sekalipun,Akan tetapi Dia tidak pernah ghaib di dalam hatiku walaus edetikpun.” Rabi’ah telah membentuk satu cara yang luar biasa didalam mencintaiAllah. Dia menjadikan kecintaan pada Ilahi itu sebagai satu cara untuk membersihkan hati dan jiwa.Dia memulakan fahaman sufinya dengan menanamkan rasa takut kepada kemurkaan Allah seperti yang pernah diluahkannya:
“Wahai Tuhanku! Apakah Engkau akan membakar dengan api hati yang mencintai-Mu dan lisan yang menyebut- Mu dan hamba yang takut kepada-Mu?” Kecintaan Rabi’ah kepada Allah berjaya melewati pengharapan untuk beroleh syurga Allah semata-mata. “Jika aku menyembah-Mu kerana takut daripada api neraka-Mu maka bakarlah aku di dalamnya! Dan jika aku menyembah-Mu kerana tamak kepada syurga-Mu maka haramkanlah aku daripadanya! Tetapi jika aku menyembah- Mu kerana kecintaanku kepada-Mu maka berikanlah aku balasan yang besar, berilah aku melihat wajah-Mu yang Maha Besar dan Maha Mulia itu.”
Begitulah keadaan kehidupan Rabi’ah yang ditakdirkan Allah untuk diuji dengan keimanan serta kecintaan kepada- Nya. Rabi’ah meninggal dunia pada 135 Hijrah iaitu ketika usianya menjangkau 80 tahun. Moga-moga Allah meredainya,amin!

Sekarang mari kita tinjau diri sendiri pula. Adakah kita menyedari satu hakikat yang disebut oleh Allah didalam Surah Ali Imran, ayat 142 yang bermaksud:“Apakah kamu mengira bahawa kamu akanmasuk syurga padahal belum nyata bagi Allah orang yang berjihad di antaramu dan belumnyata orang yang sabar.”Bagaimana perasaan kita apabila insan yang kita kasihi menyinggung perasaan kita? Adakah kita terus berkecil hati dan meletakkan kesalahan kepada insan berkenaan? Tidak terlintaskah untuk merasakan di dalam hati seumpama ini:“Ya Allah! Ampunilah aku. Sesungguhnya hanya Engkau yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Hanya kasih-Mu yang abadi dan hanya hidup di sisi-Mu sahaja yang berkekalan. Selamatkanlah aku daripada tipu daya yang mengasyikkan.”

Sesungguhnya apa juga lintasan hati dan luahan rasa yang tercetus daripada kita bergantung kepada cara hati kita berhubung dengan Allah. Semakin kita kenali keluhuran cinta kepada Allah, maka bertambah erat pergantungan hati kita kepada Allah serta melahirkan keyakinan cinta dan kasih yang sentiasa subur.

Lanjutan itu jiwa kita tidak mudah berasa kecewa dengan gelagat sesama insan yang pelbagai ragam. Keadaan begini sebenarnya terlebih dahulu perlu dipupuk dengan melihat serta merenungi alam yang terbentang luas ini sebagai anugerah besar daripada Allah untuk maslahat kehidupan manusia. Kemudian cubalah hitung betapa banyaknya nikmat Allah kepada kita. Dengan itu kita akan sedar bahawa kita sebenarnya hanya bergantung kepada Allah. Bermula dari sini kita akan mampu membina perasaan cinta terhadap Allah yang kemudian mesti diperkukuhkan dengan mencintai titah perintah Allah. Mudah-mudahan nanti kita juga akan menjadi perindu cinta Allah yang kekal abadi.



Thursday, December 4, 2008

Fiqh Siyasah

MUQADDIMAH FIQH SIYASAH
Oleh: Yusuf Al-Qaradhawi
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Selawat dan salam semoga sentiasa diberikan Allah kepada Rasulullah, juga kepada ahli keluarganya, para sahabatnya serta seluruh umat manusia yang mengikut petunjuknya. Amma Ba’du:Inilah beberapa perbahasan penting tentang Fiqh Kenegaraan Dalam Islam. Ia adalah merupakan salah satu cabang ilmu fiqh yang telah lama diabaikan oleh kaum Muslimin dalam beberapa abad kebelakangan ini. Kaum Muslimin tidak lagi mengkaji dan mengeluarkan hasil-hasil ijtihad baru di dalamnya, sebagaimana mereka mengkaji cabang-cabang ilmu fiqh lain yang semakin luas dan besar bidang kajian dan perbahasannya, terutama fiqh ibadah.Pada zamannya, Imam Ibn Al-Qayyim (abad ke 8H) pernah mengeluh dan merasa sedih melihat kejumudan yang melanda para Ulama dan Fuqaha’.
Kegagalan mereka untuk berinteraksi dengan permasalahan semasa menjadikan para pemimpin pada zaman itu terpaksa mencari jalan penyelesaian di luar syariat Islam bagi menyelesaikan berbagai-bagai masalah politik dan kenegaraan yang menyeleweng. Peristiwa yang berlaku pada zaman Ibn Qayyim itu merupakan peristiwa pertama masuknya hukum-hukum ciptaan manusia yang mengetepikan kedudukan hukum syariat Islam.Ulama-ulama jumud yang tidak mahu menerima sebarang perubahan itu ternyata muncul kembali pada abad ke 15H ini.Mereka hidup di abad ke 15H tetapi cara berfikir mereka serupa dengan nenk moyang mereka yang telah mati berabad-abad lamanya. Sedangkan seluruh bidang kehidupan pada zaman ini telah jauh berubah dibandingkan dengan kehidupan pada abad ke 8H. Mereka lupa bahawa Imam Syafie pernah merubah pandangan mazhabnya dalam masa yang singkat, sehingga mazhab beliau terbahagi kepada dua iaitu mazhab lama (Qadim) dan mazhab baru (Jadid). Pengikut mazhab Abu Hanifah pula berselisih faham dengan pendapat pandangan hasil mazhab Hanafi pada satu pertiga daripada mazhab, dan mereka berkata: “Seandainya Imam Abu Hanifah menyaksikan perubahan seperti yang kami lihat, tentu beliau pun akan berpendapat serupa dengan kami atau lebih lagi”. Dan Imam Ahmad Ibn Hanbal pernah mengeluarkan 7 pendapat untuk satu masalah ekoran keadaan yang berubah-ubah.Sekarang, kita melihat sebahagian orang yang menceburkan diri dalam bidang fiqh dan dianggap sebagai tunjang utama kebangkitan Islam berkata: “Konsep syura dalam ajaran Islam hanya merupakan satu isyarat yang tidak jelas, sebab itu ia bukanlah merupakan satu ketentuan yang mutlak. Pemimpin berhak untuk meminta pendapat ahli syura untuk mencari idea, kemudian dia boleh membuang pendapat mereka yang menggunakan pendapatnya sendiri! Bukankah dia yang memilih, menetapkan dan membubarkan majlis syura ikut kehendaknya?”Kita juga melihat sebahagian orang menolak konsep parti majmuk di bawah naungan negara Islam.
Sebahagian yang lain menolak konsep pilihan raya bagi memilih seorang pemimpin negara atau wakil-wakil rakyat untuk Majlis Permesyuaratan dan Dewan Perwakilan. Ada pula yang menolak Sistem Pemilihan yang menggunakan Suara Majoriti, atau menolak pembatasan masa bagi pemimpin negara dalam jumlah tahun tertentu. Bahkan ada yang mengatakan bahawa seluruh perkara yang ditimbulkan oleh Sistem Demokrasi adalah mungkar dan wajib diperangi!Lebih dari itu, ada pula yang mengingkari Hak kaum wanita untuk mengundi dalam pilihan raya, apa lagi Hak mereka untuk dipilih sebagai anggota majlis perwakilan atau anggota majlis yang lain. Jika pendapat tersebut diamalkan maka umat ini telah mengabaikan separuh daripada potensinya. Begitu pula, ada pendapat yang melarang orang-orang yang bukan Muslim untuk mengundi, diundi ataupun turut serta dalam sebarang bahagian dalam pentadbiran kerajaan. Bahkan ada pula yang mengatakan: seseorang Muslim tidak boleh mencalonkan dirinya sendiri menjadi anggota Majlis atau yang lainnya, sebab dengan yang demikian ia telah meminta kekuasaan untuk dirinya, dan kekuasaan tidak boleh diberikan kepada orang yang memintanya.Golongan manusia seperti di atas sebenarnya sangat kecil bilangannya dengan majoriti Umat Islam yang kini sedang menyambut kebangkitannya. Tetapi frekuensi suara mereka agak tinggi kerana dibantu oleh kekuatan yang membenci kebangkitan Islam. Kekuatan tersebut memberikan hembusan-hembusan bantuan kepada mereka di atas pentas tertentu dengan tujuan-tujuan tertentu. Di sebalik ulama yang jumud ini terdapat segolongan manusia yang mengingkari kewujudan negara Islam yang memerintah di bawah undang-undang Allah. Mereka memisahkan agama dengan politik sejauh-jauhnya dan berpendapat bahawa tidak ada agama dalam politik dan tidak ada politik dalam agama.Mereka memperlakukan Islam di Timur sebagaimana mereka memperlakukan Kristian di Barat. Tetapi Islam tidak sama dengan Kristian, masjid tidak serupa dengan gereja, dan sejarah Ulama-ulama Islam di sini tidak serupa dengan sejarah pemimpin gereja di sana. Islam tidak kenal perkataan: ‘Tinggalkan apa yang menjadi milik Kaisar untuk Kaisar dan apa yang menjadi milik Tuhan untuk Tuhan’.
Sebaliknya, Islam mengisytiharkan bahawa Kaisar dan seluruh apa yang dimilikinya adalah milik Allah, Tuhan Yang Esa dan Satu. Islam tidak pernah memusuhi Ilmu pengetahuan, pemikiran, kreativiti, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Kristian terhadap ilmuwan Barat. Islam juga tidak pernah mendirikan mahkamah perisikan yang menggerunkan, seperti yang pernah didirikan pemimpin kristian bagi menjatuhkan hukuman gantung sampai mati atau menyiksa seluruh para sarjana, ilmuwan dan pemikir ilmiah yang berfikiran bertentangan dengan wawasan kristian.Kita dapati bahawa golongan ini ingin menyingkirkan Islam dari memainkan sebarang peranan dengan cara mengenepikan kekuatan Islam. Perkara yang sama telah mereka lakukan kepada agama kristian sehingga agama tersebut berdiri dengan lemah tanpa sebarang kekuatan, sama ada dalam pentadbiran negara ataupun fungsi-fungsi keagamaan yang biasa.Kita dapati kaum tersebut berusaha untuk keluar daripada kesepakatan umat yang sepanjang sejarahnya meyakini bahawa Islam adalah akidah dan syariah, agama dan negara, ibadah dan kepimpinan serta solat dan jihad. Rasulullah saw merupakan pemimpin pertama bagi negara Islam dan para khalifah setelah baginda mengikuti ajaran-ajaran dan langkah baginda. Pemimpin pemimpin negara Islam merupakan wakil Rasulullah dalam menegakkan syiar agama dan politik keduniaan.Ramai di antara orang yang sekularis, sama ada golongan kanan yang liberalis mahupun golongan kiri yang komunis, mengiktiraf kehebatan Islam. Tetapi mereka tidak pernah mahu tunduk kepada hukumNya, tidak mempedulikan perintah dan laranganNya dan tidak sudi merujuk kepada Quran, dan Sunnah RasulNya. Jika mereka merujuk kepadaNya pun nescaya mereka akan mengubahkan kedudukan ayat-ayatNya dan menjadikan isi kandungan Quran dan Sunnah tunduk mengikut selera mereka. Perbuatan seperti itu mengambarkan kepalsuan iman mereka terhadap perilaku ahli iman sejati seperti yang difirmankan Allah:Sesungguhnya jawapan orang-orang mukmin apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasulnya agar Rasul menghukum di antara mereka ialah, “Kami dengar dan Kami taat”, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (An-Nur:24:51)Mereka mempersendakan hukum yang syumul, sedangkan konsep tersebut dipegang teguh oleh kaum muslimin sejak berkurun berzaman. Mereka menciptakan istilah ‘Islam Politik’ bagi setiap aktiviti politik yang dilakukan oleh kaum Muslimin. Seakan-akan terdapat beberapa jenis Islam: Islam Rohani, Islam Pemikiran, Islam Sosial, dan Islam Politik.
Sebaliknya Islam merupakan konsep yang satu dan menyeluruh, sama ada pada bentuk dasarnya, pada aspek-aspek pendukungnya atau pada sumber ajarannya.Di antara kaum sekularis yang sentiasa berusaha untuk mencari kelemahan Islam dan kaum yang jumud yang tidak mahu menerima hakikat perubahan semasa, terdapat aliran al-Wasatiyah al-Islamiyah (Bersederhana). Aliran inilah yang menggali ajaran Islam daripada sumber asal yang jernih dan percaya bahawa Islam adalah kehidupan yang sempurna bagi individu, keluarga, masyarakat, dan negara. Aliran ini melihat kepada Islam dengan satu pandangan kemudian melihat kepada konteks zaman dengan pandangan lain. Ia menggabungkan antara ajaran lama yang bermanfaat dengan nilai baru yang baik dan berubah-ubah. Ia juga menyeru kepada pemulihan akal, pembaharuan pemikiran, ijtihad agama, dan penerokaan dunia. Mereka mengambil sebahagian daripada sistem-sistem terbaik yang dipraktikkan pada zaman ini dan beranggapan bahawa jika demokrasi dibersihkan daripada unsur yang meragukan serta dihiasi dengan nilai-nilai dan hukum Islam ia merupakan satu sistem yang paling hampir dengan prinsip Islam.